NIB (Nomor Induk Berusaha) OSS adalah sistem pendaftaran usaha yang terintegrasi di Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ini adalah bagian dari reformasi perizinan dan investasi pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses perizinan dan mempromosikan investasi di Indonesia. NIB merupakan identitas tunggal yang diberikan kepada setiap perusahaan yang berinvestasi di Indonesia.
Sebelumnya, NIB dikeluarkan oleh beberapa instansi pemerintah yang berbeda, sementara NIB OSS dikeluarkan oleh BKPM sebagai bagian dari sistem pendaftaran usaha yang terintegrasi.
Untuk mendapatkan NIB OSS, perusahaan harus mendaftar melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh BKPM atau melalui layanan terkait yang telah ditunjuk.
Ya, setiap perusahaan yang berinvestasi atau beroperasi di Indonesia harus memiliki NIB OSS.
Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan NIB OSS bisa bervariasi, tergantung pada kompleksitas perusahaan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, proses ini sekarang lebih efisien dan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan sebelumnya.
NIB OSS bertujuan untuk memudahkan proses perizinan dan investasi di Indonesia. Namun, perusahaan harus tetap mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam operasionalnya.
Ya, NIB OSS dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia.
Hubungi kami apabila Anda membutuhkan layanan Legalitas. Proses cepat, mudah dan profesional.
Hubungi kami apabila Anda membutuhkan layanan Legalitas. Proses cepat dan mudah
Copyright © 2023 Biru Berkah Bali. Web Design by Tiowebsite